kekerasan non fisik. Hal ini bisa membuat korban merasa tidak aman, malu, tersinggung, atau terintimidasi. kekerasan non fisik

 
 Hal ini bisa membuat korban merasa tidak aman, malu, tersinggung, atau terintimidasikekerasan non fisik  Kekerasan Fisik dan Emosional

Ini bisa berupa pukulan, tendangan, atau perbuatan lain. hampir secara otomatis komunikasi non verbal ikut terpakai. kekerasan verbal seperti ancaman, peng hinaan menggunakan kata-kata, dan non verbal seperti kekerasan fisik, merusak lingkungan. dapat diakibatkan berasal kesengajaan serta tak disengaja oleh korbannya sendiri. co. Akhirnya, setelah menanti cukup lama, pada Selasa 12 April 2022 lalu UU TPKS akhirnya disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022. Seseorang dengan kepribadian yang emosional cenderung akan melampiaskan kemarahannya dalam bentuk tindakan atau ucapan, kondisi kepribadian seseorang yang tidak stabil dapat mengakibatkan terjadinya kekerasan dalam hubungan pacaran. Laki-laki dan per3empuan memiliki kemampuan setara untuk melakukan tindak kekerasan (menganiaya / menciderai) fisik dan non fisik, namun. korban. Tindakan verbal seperti pelecehan dan ancaman, serta tindakan non-fisik seperti penganiayaan secara online atau melalui media sosial. 19 membutuhkan waktu lama untuk disembuhkan. Ini merupakan jenis bullying yang kasat mata. 1. Pemaksaan kontrasepsi. Contoh kekerasan non fisik psikis adalah: memandang sinis, memandang merendahkan, mengucilkan, mengabaikan, mempermalukan, dll. As’ad Perilaku kekerasan atau agresi menurut Stephan & Stephan (1985) mengandung maksud menjadikan orang lain menderita dan adanya penolakan secara hukum maupun norma terhadap perilaku tersebut. Dampak ekonomi dan luka pada tubuh c. Referensi Halaman ini terakhir diubah pada 22 Desember 2022, pukul 19. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dalam Bab IX Pasal 89 KUHP menyatakan bahwa " Membuat orang pingsan atau membuat orang tidak berdaya disamakan dengan menggunakan kekerasan ". kekerasan terhadap perempuan. Usia 13-17 tahun: 3. Kekerasan verbal: kekerasan yang dilakukan lewat kata-kata. Survei terhadap suatu rumah sakit. Penyakit menular seksual dan tubuh mudah lelah b. Kekerasan fisik adalah tindakan yang menyebabkan rasa sakit atau potensi menyebabkan sakit yang dilakukan oleh orang. menunjukkan adanya unsur kekerasan, yaitu kekerasan fisik dan non fisik. 1. 1 Definisi Kekerasan Di dalam World report on violence and health (WRVH) WHO menyebutkan bahwasanya penggunaan. ketika kekerasan ini berulang kali dimanifestasikan di antara sahabat sebaya. Kekerasan fisik, seksual dan psikologis yang terjadi dalam masyarakat umum, termasuk perkosaan, pelecehan seksual, di sekolah-sekolah dan dimana saja serta perdagangan perempuan maupun pemaksaan pelacuran. (54,6%) melaporkan mengalami kekerasan non-fisik, dengan kerabat pasien sebagai pelaku utama. Pemaksaan laki-laki menyebabkan atau menyebabkan perempuan terdorong untuk berhubungan seks. Peralatan kantor yang lengkap 3. PANDUAN PERLINDUNGAN TERHADAP KEKERASAN FISIK , USIA LANJUT,PENDERITA CACAT , ANAK ANAK DAN YANG BERESIKO DISAKITI BAB I PENDAHULUAN PENGERTIAN Kekerasan fisik adalah setiap tindakan yang disengaja atau penganiayaan secara langsung merusak integritas fisik maupun psikologis korban ,ini mencakup antara lain memukul,menendang ,menampar ,mendorong. Pengertian Bullying, Penyebab, Bentuk, Macam Jenis dan Dampak Bullying Lengkap – Bullying atau Penindasan adalah penggunaan kekerasan, ancaman atau paksaaan untuk menylahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Berdasarkan dokumen UU TPKS yang diterima Tempo, Pasal 5 UU TPKS mengatur bahwa pelaku perbuatan seksual nonfisik. Siapa saja bisa melihat tindakan merugikan ini karena terjadi sentuhan fisik antara. Tindak kekerasan seksual dapat dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan kepada sapa saja, termasuk istri atau siami,. Kekerasan jenis ini merupakan penyalahgunaan wewenang maupun kepercayaan akibat relasi kuasa demi memperoleh kepuasan seksual maupun. Yang sangat memperihatinkan adalah,. 2. Sifat mekanik meliputi: kekuatan, ketanguhan, kekerasan, keuletan kegetasan dan lainya. kelamin anak tanpa kontak fisik (kecuali dalam konteks non-seksual seperti pemeriksaan medis), atau menggunakan anak untuk memproduksi pornografi anak. 3. 2. Sayangnya, sebagian besar orang hanya mempercayai bukti kekerasan jika meninggalkan bekas yang dapat terlihat, sehingga bentuk kekerasan non-fisik lain yang sebenarnya juga tak kalah merusak sulit untuk teridentifikasi. com - Sepanjang tahun 2019, ada beberapa kasus kerusuhan yang terjadi di sejumlah daerah yang terbilang cukup memprihatinkan, karena sampai menelan korban jiwa, baik dari masyarakat hingga aparat penegak hukum, bahkan juga menimbulkan kerugian material. Lampiran 14. Rinciannya yakni: pelecehan seksual nonfisik; pelecehan seksual fisik; pemaksaan kontrasepsi; pemaksaan sterilisasi; VIVA. Kekerasan fisik bisa dalam berbagai bentuk dan rupa. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kekerasan didefinisikan sebagai perbuatan seseorang atau kelompok yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain, atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain. Seseorang dengan kepribadian yang emosional cenderung akan melampiaskan kemarahannya dalam bentuk tindakan atau ucapan, kondisi kepribadian seseorang yang tidak stabil dapat mengakibatkan terjadinya kekerasan dalam hubungan pacaran. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan dalam berpacaran di SMAN 04 Bombana adalah dikarenakan oleh dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Beberapa contoh tindakan bullying non-verbal langsung, seperti melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, hingga mengejek. Poster Publikasi dan Surat Keterangan Kegiatan Seminar. Kekerasan fisik yaitu perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat. Pelecehan seksual merupakan tindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun non-fisik dengan sasaran organ seksual atau atau seksualitas korban. Perlu diperhatikan, jangan sampai laporan kepolisian terkait kekerasan seksual non-fisik tersebut hanya praduga saja dan tidak benar-benar terjadi. Kekerasan fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh suami terhadap isterinya di dalam rumah tangga. Berikut ini 21 bentuk kekerasan seksual yang diatur dalam Permendikbud Ristek 30/2021: 1. Eksploitasi seks terhadap perempuan dan pornografi. Kekerasan di sekolah mencakup agresi fisik (memukul, meninju, menendang), agresi verbal (ancaman, ejekan, julukan, rumor, diantaranya), pengucilan sosial, dan agresi seksual (sentuhan non-konsensual, korelasi seksual paksa) dapat terjadi. 3. Namun, bagi anak yang tidak mendapatkan dukungan, kekerasan yang anak alami dapat mengakibatkan masalah kesehatan fisik, perilaku, emosional, atau mental. Melansir UNICEF, berikut beberapa tanda apabila anak mendapatkan kekerasan baik fisik atau emosional:Tanda-tanda perilaku abusive dalam hubungan. Sementara itu, pelecehan seksual non-fisik termasuk siulan, ucapan bernuansa seksual, hingga menunjukkan sesuatu yang bersifat pornografi. Saya . Kata kekerasan merupakan terjemahan dari kata violence artinya suatu serangan terhadap fisik maupun integritas mental psikologis seseorang (BKKBN, Kemneg PP, dan UNFPA, 2005). (kekerasan fisik dan kekerasan non fisik), dan pelecehan. Kata kunci : kajian, gender, feminisme, cerpen, analisis . Seseorang yang menjadi korban kekerasan fisik, biasanya telah mengalami kekerasan psikis sebelum dan sesudahnya. Memastikan tidak ada anak yang terkena bully atau kekerasan fisik Ada 15 jenis kekerasan seksual yang ditemukan Komnas Perempuan dari hasil pemantauannya selama 15 tahun (1998-2013). Kekerasan verbal: kekerasan yang dilakukan lewat kata-kata. Tidak perlu dengan kata-kata kasar, bentuk kekerasan verbal ini dapat berupa “saya harus berteriak karena kamu keras kepala. Persetubuhan terhadap anak, perbuatan cabul terhadap anak, dan/atau eksploitasi. Kekerasan verbal identic dengan kekerasan tanpa fisik contohnya seperti mengejek,membentak,mengamcam dan masih banyak lagi. Berdasarkan uraian diatas perilaku kekerasan terhadap anak a. Kekerasan fisik adalah kekerasan yang melibatkan kontak langsung dan dimaksudkan untuk menimbulkan perasaan intimidasi, cedera, atau penderitaan fisik lain atau. Terakhir, salah satu anggota resimen mahasiswa di Universitas Sebelas Maret Surakarta, harus menjadi korban dari bukti masih adanya kekerasan di dalam kampus. Apa yang dimaksud dengan kekerasan non fisik dan contohnya? Kekerasan non fisik ini dibagi menjadi dua, yaitu; 1. 016 kasus. Korban yang mengalami kekerasan seksual bisa juga mengalami kekerasan fisik dan menderita secara psikis. Kekerasan seksual ringan seperti pelecehan seksual verbal, melecehkan dan/atau. Bentuk luka dari kekerasan fisik berupa lecet atau memar akibat persentuhan atau kekerasan benda tumpul, cubitan bahkan bekas gigitan. Data ini dikeluarkan oleh Wahana Visi Indonesia. Suatu kebijakan memang sangat penting adanya untuk meminimalisir terjadinya tindak kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan. Penyebab kekerasan psikologis: depresi, stres. Selain kekerasan fisik dan pelecehan seksual, terdapat juga kekerasan emosional yang dapat menyebabkan trauma mendalam. 102 Kekerasan seksual merupakan suatu tindakan baik yang berupa ucapanmaupun kekerasan non fisik. 23 Tahun 2004,tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga antara lainmenyebutkan KDRT meliputi kekerasan fisik, kekerasan non fisik,kekerasan seksual dan penelantaran. Pertama adalah kekerasan fisik, kemudian kekerasan psikis (emosional), ketiga ada kekerasan seksual, keempat kekerasan dalam bentuk. Pelecehan Gender. dijewer/dicubit, dsb. Halodoc, Jakarta - Pelecehan seksual bisa terjadi pada siapa saja, termasuk pria dan wanita. Memastikan tidak ada anak yang terkena bully atau kekerasan fisik ataupun ucapan oleh teman, guru, atau orang dewasa lainnya disekitarPribudirta menambahkan terkait layananan kepada perempuan dan anak korban kekerasan Pemerintah telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK. Salah satu hal yang kurang baik tersebut adalah terjadinya Cyber Bullying, yaitu suatu bentuk dari kekerasan non fisik yang dilakukan oleh orang – orang di dunia maya atau dunia cyber. tirto. Beberapa individu tidak menyadari bahwa dirinya telah menjadi objek dan konsumsi publik. Kekerasan non verbal kerap dilakukan menggunakan alat atau anggota tubuh, misalnya kaki atau tangan. Lingkungan fisik meliputi kondisi. Kasus kekerasan seksual merupakan fenomena gunung es,. dapat diklasifikasikan dalam tiga kategori, antara lain kekerasan fisik, seksual dan emosional. Sedangkan kekerasan seksual jumlah persentase keseluruhan dari kekerasan seksual berjumlah 2,4%. Jenis-jenis kekerasan. Tidak sedikit juga yang mengalami kekerasan dan penelantaran ekonomi. Dan tindakannya bisa terlihat secara kasat mata. Kekerasan (violence) artinya tindak kekerasan, baik fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh salah satu jenis kelamin atau sebuah institusi keluarga, masyarakat atau negara terhadap jenis kelamin lainnya. 3. Keempat, eksploitasi seksual. Mengeluarkan kata kata kasar tanpa menyentuh fisik, kata-kata yang memfitnah, kata-kata yang mengancam, menakutkan, menghina atau membesar-besarkan kesalahan orang lain merupakan bentuk dariBiasanya orang tua melakukan kekerasan non verbal kepada anak dalam bentuk tamparan, pukulan, tendangan, dan segala bentuk kekerasan yang menyebabkan luka fisik. Peran gender telah membedakan karakter perempuan dan laki-laki. UU No. Kekerasan verbal: kekerasan. Artinya, tidak bisa langsung diketahui perilakunya apabila tidak jeli memperhatikan, karena tidak terjadi sentuhan fisik antara pelaku dengan korbannya. Kekerasan seksual ini dapat terjadi di mana saja, termasuk rumah, tempat kerja, sekolah, atau kampus. Berikut bentuk-bentuk KDRT dan sanksi bagi pelaku, serta cara. Kekerasan fisik. Lampiran 15. (1) Kekerasan Seksual mencakup tindakan yang dilakukan secara verbal, nonfisik, fisik, dan/atau melalui teknologi informasi dan komunikasi. Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal. fisik (Haryatmoko, 2007). Selama proses pemo-tretan memang perempuan sama sekali tidak mengalami kekerasan fisik. Menunjukkan hal-hal yang bersifat pornografi pada anak, foto, gambar dan video b. Bullying fisik, bullying non-fisik (verbal), dan bullying mental/ psikologis. A. Kekerasan seksual anak dapat mengakibatkan dampak baik jangka pendek maupun jangka panjang,. Contoh : 1. Tindak kekerasan tidak hanya berupa tindakan fisik melainkan juga perbuatan non fisik (psikis). Dasar hukum UU ini adalah Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 28G ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik. Pelecehan verbal seringkali terjadi dalam bentuk terselubung, bahkan dalam konteks yang terkesan bercanda. psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan tinggi dengan . Tindakan ini dilakukan dengan kekerasan, ancaman, dan tekanan psikologis terhadap korban. Kekerasan Fisik, yaitu penggunaan tindakan yang menyebabkan kerugian fisik, cedera, atau penderitaan fisik pada anak, baik anak perempuan maupun anak laki-laki. Pelaku pelecehan seksual non fisik dapat dikenakan pidana penjara paling lama 9 bulan dan/atau pidana denda paling banyak Rp. Sehingga total ada sembilan bentuk KS yang diatur, yakni: pelecehan seksual fisik, pelecehan seksual non fisik, pelecehan seksual berbasis elektronik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, penyiksaan. Dampak kekerasan fisik dalam rumah tangga. Non Destructive Test (NDT),. Sedangkan kekerasan non fisik yaitu jenis kekerasan yang tidak kasat mata. Anak yang cenderung berbeda dengan yang lain misalnya berasal dari keluarga yang sangat kaya, sangat sukses, sangatPelecehan atau kekerasan seksual merupakan upaya penyerangan yang bersifat seksual, baik telah terjadi persetubuhan ataupun tidak19. Trauma akibat kekerasan emosional dapat terjadi karena ungkapan verbal yang. 44 . Tak jarang pasangan juga mengikat atau mengurung Anda di dalam rumah. Pasalnya, delapan siswi tersebut diduga merundung anaknya sejak tahun 2022. Kekerasan non fisik (Psikologis) adalah kekerasan yang cenderung tidak terlalu nyata atau jelas seperti kekerasan fisik. Tak jarang pasangan juga mengikat atau mengurung Anda di. Definisi pelecehan seksual menurut Naskah Akademik RUU PKS Komnas Perempuan adalah tindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun nonfisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban. Tidak hanya di perguruan tinggi, bullying hingga aksi kekerasan masih menjadi tugas penting bagi. Salah satunya dikarenakan kurangnya pendidikan mengenai kekerasan fisik dan non-fisik di Indonesia. Agar korban kekerasan seksual berani melaporkan kasusnya. Kita bisa melihat secara jelas tindakan kekerasan atau kejahatan fisik yang dilakukan seseorang pada orang lain. 97, 11 hlm. Dampak Fisik Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak 25 C. 23 tahun 2004 tentang P-KDRT, kekerasan fisik dibagi menjadi dua kategori, yaitu : 1. Beberapa contoh pelecehan seksual ini, seperti: Memberi tatapan penuh nafsu dan terlihat mencurigakan. , 2019). Kebijakan yang mengandung Kekerasan; dan g. Yayasan SEJIWA, secara umum praktik bullying dapat dikelompokkan. termasuk dalam kekerasan non-fisik. Ubah sifat jadi pemberani. Namun dalam implementasinya, bukan hanya peran pemerintah saja,. Kekerasan Fisik Scene 1 makna Denotasi pada scene ini memperlihatkan Willard menghampiri seseorang dan berkata “Bajingan” lalu tiba-2. Dampak Psikis Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak 26 BAB III: PERAN TENAGA KESEHATAN. com - Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 73 tahun 2022 mengenai Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan di bawah Kementerian Agama. 7. Kekerasan non fisik ini dibagi menjadi dua, yaitu kekerasan verbal dan kekerasan psikis. Dampak yang ditimbulakan berupa dampak psikis. 18 Film Dokumenter, Film Pendidikan: Divisions: Fakultas Dakwah dan Komunikasi > Ilmu Komunikasi. Namun dibalik itu semua, perempuan sangatlah rentan terhadap kekerasan yang bersifat non-fisik yang tidak disadari oleh fotografer bahkan model perem-puan itu sendiri. kekerasan psikis; c. 30 Tahun 2021 pasal 5 yaitu: menyampaikan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, kondisi tubuh, dan/atau identitas gender Korban. UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, memuat sanksi pidana bagi pelaku KDRT yang meliputi: 1. Dengan kata lain kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia meningkat di tengah pandemi covid19 yang tengah melanda -Sedangkan kekerasan non-fisik contohnya seperti menguntit, mengintip orang yang sedang berada di dalam toilet, dan memandangi bagian tubuh orang lain. Biasanya orang tua melakukan kekerasan non verbal kepada anak dalam bentuk tamparan, pukulan, tendangan, dan segala bentuk kekerasan yang menyebabkan. Tentunya supaya tidak. Kekerasan non fisik, misalnya terjadi pada persidangan kasus tragedi stadion Kanjuruhan di Jawa Timur. 1. Kekerasan seksual non-fisik dimasukan ke dalam kategori kekerasan seksual di dalam UU TPKS sesuai dengan harapan organisasi yang selama ini melindungi perempuan. 1. Kekerasan dalam arti luas merujuk pada tindakan fisik maupun tindakan psikologik yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang, baik yang dilakukan secara sengaja maupun secara tidak sengaja, langsung atau tidak langsung, personal atau struktural. id - Macam-macam kekerasan berdasarkan bentuknya bisa dibedakan menjadi 3 jenis, yakni kekerasan fisik, kekerasan verbal, dan kekerasan psikologis. Jangan membiarkannya berlarut-larut. Selama ini kaum perempuan dianggap mahir melakukan kekerasan non fisik / emosi, sedangkan laki-laki lebih kepada kekerasan fisik, sesungguhnya pada kenyataan tidak demikian. CO, Jakarta - Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) resmi disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022, Selasa, 12. Mengutip kemdikbud. kekerasan non fisik, antara lain: 1. Halodoc, Jakarta – Kekerasan seksual bisa terjadi pada siapa saja, termasuk pria dan wanita. Hal ini untuk mewujudkan perubahan. Melansir Healthline, berikut beberapa jenis perundungan yang kerap menerpa anak dan usia remaja. Anak yang mendapat kekerasan fisik dapat mengalami luka yang ringan, berat, hingga meninggal. Sedangkan, untuk pria yang mengalami kekerasan seksual sekitar 13 persen. Dalam ayat tersebut, tertulis bentuk kekerasan seksual mencakup perbuatan yang dilakukan secara verbal, non fisik, fisik atau melalui teknologi informasi dan komunikasi kekerasan seksual meliputi: 1. 1. Melecehkan. Contoh: membentak, memaki, menghina, menjuluki, meneriaki, memfitnah, menyebar gosip, menuduh, menolak dengan kata-kata kasar, mempermalukan di depan umum dengan lisan, dan lain-lain. Hal ini sering terjadi kepada anak-anak bahkan dari orang terdekat seperti guru, tukang kebun, atau orang yang tak dikenal sebelumnya. Tindak kekerasan dalam pacaran pada dasarnya dapat dibagi dalam dua kategori yaitu kekerasan yang bersifat fisik dan kekerasan yang bersifat non fisik. Biasanya, sasaran. Dampak Psikologis. Contohnya: membentak, memaki, menghina, menjuluki, meneriaki, memfitnah, menyebar gosip, menuduh, menolak dengan kata-kata kasar, mempermalukan di depan umum dengan lisan, dll. Kekerasan Anak Dari Prasekolah hingga SMU, Serambi, Jakarta, hlm. Kekerasan Non Fisik. Sodomi. Kekerasan atau pelecehan seksual telah diatur dalam pasal-pasal di KUHP dan juga Undang-Undang. Lampiran 13. Ada juga jenis-jenis bullying lain yang perlu Moms ketahui. Kekerasan fisik ditunjukkan dengan perilaku menonjok, menendang, mencambuk atau memukul dengan benda, mencekik, membekap, mencoba menenggelamkan atau membakar dengan sengaja, menggunakan atau mengancam dengan pisau atau senjata lain. Kekerasan non fisik akan mengakibatkan korbannya menjadi menderita gangguan mental yang permanen dan 15 Undang-undang Dasar No 23 Th 2004 Pasal 2. ABIT NUR DIYANSAH. Undang-UndangJenis kekerasan terhadap perempuan mencakup kekerasan fisik, psikis, kekerasan seksual, kekerasan ekonomis dan kekerasan sosial budaya. Kekerasan simbolik adalah istilah yang diciptakan oleh Pierre Bourdieu, seorang sosiolog Prancis terkemuka abad ke-20, dan muncul dalam karya-karyanya pada awal 1970-an. Kekerasan non fisik ini dibagi menjadi dua, yaitu kekerasan verbal dan kekerasan psikis. 3. Dengan kata lain tidak adanya persetujuan melakukan persetubuhan dari korban dapat dikatakan dengan kekerasan non-fisik. 2. Namun di sisi lain terungkap aksi serupa juga dilakukan laskar pejuang Indonesia atas warga. Hukum Indonesia pun memiliki pasal- pasal yang mengatur kekerasan seksual. dibagi menjadi dua jenis, yaitu kekerasan fisik dan kekerasan non-fisik. Kekerasan non fisik ini dibagi menjadi dua, yaitu; 1) Kekerasan verbal: kekerasan yang dilakukan lewat kata-kata.